Assalamualaikum Warahmatullahi WABARAKATUH

SELAMAT DATANG بامرح بكم ようこそ 환영합니다 WELCOME... 歡迎

Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 April 2011

metklim


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

          Iklim adalah keadaan rata-rata cuaca pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu (30 tahun).Sedangkan cuaca itu sendiri adalah keadaan atmosfer dalam suatu tempat dan waktu tertentu.Unsur pembentuk cuaca yaitu suhu,tekenan,kelembapan,dan curah hujan.Dimana nantinya akan mempengaruhi iklim suatu tempat/daerah.Untuk menentukan iklim suatu tempat diperlukan pengumpulan data yang cukup lama(10-30 tahun),setelah data terkumpul maka tempat tersebut dapat diketahui iklimnya.Data iklim ini selain untuk mengetahui jenis iklim suatu tempat juga banyak manfaat yang lain salah satunya untuk perkebunan,misalnya iklim mikro yaitu iklim dekat tanah (“the climate near the ground”) yaitu tempat dimana tumbuhan dan hewan hidup.Perannya mulai dari proses fotosintesis, respirasi, transpirasi, hingga stimulasi hormonal dan enzim-enzim tanaman (Chang dan Larcher,dalam Noli Barri,2003)
B. Rumusan masalah
            Rumusan masalah yang ada yaitu denganBagaimana pemanfaatan data iklim untuk perkebunan (iklim mikro)?
C. Tujuan
Tujuan dari rumusan masalah diatas adalah untuk mengetahui Iklim sebagai salah satu komponen dalam suatu sistem produksi tanaman kelapa.












BAB II




 IKLIM MIKRO PADA PERTANAMAN KELAPA

         Dalam penanaman kelapa sebaiknya diberi jarak dengan tujuan membaiknya sirkulasi angin dan CO2 baik untuk tanaman yang pada akhirnya akan meningkatkan proses fotosintesa.  Akuba (1994) mendapatkan tingkat produksi kelapa di bagian tengah dari persil-persil kelapa di PT. Riau Sakti yang luas adalah rendah dibandingkan produksi kelapa yang ada di bagian pinggiran persil, dan diduga karena terhambatnya sirkulasi CO2. Dengan terbentuknya struktur tanaman dalam barisan kelapa dan di antara barisan dengan ketinggian yang sangat kontras diharapkan dapat menimbulkan turbulensi udara dan mempermudah aliran udara pembawa CO2  secara merata ke semua tajuk pohon kelapa dan tanaman sela.
Struktur tajuk sistem tanam baru menyebabkan ketersediaan lahan dan iklim mikro di bawah kelapa menjadi spesifik dibanding areal perkebunan lainnya.  Pada dasarnya, pola pertanaman kelapa telah memberikan peluang potensial untuk pelaksanaan usahatani polikultur. Keberhasil program ini akan lebih nampak jika kajian lengkap mengenai pola iklim mikro di pertanaman kelapa telah tersedia dan dimanfaatkan.
         Iklim sebagai salah satu komponen dalam suatu sistem produksi tanaman, tidak hanya menyediakan unsur-unsur yang esensial dalam proses fisiologis tanaman, tetapi juga mempunyai gatra fisik dalam pengelolaan perkebunan.Iklim mikro berperan mulai dari proses fotosintesis, respirasi, transpirasi, hingga stimulasi hormonal dan enzim-enzim tanaman.Oleh sebab itu,  dapat dikatakan bahwa iklim sudah mulai berperan sejak perkecambahan, fase pembibitan, pematangan buah/biji, panen, dan pasca panen.
         Iklim mikro menurut Rozari (1990) dalam Noli(2003) didefinisikan sebagai iklim dalam ruangan terkecil yang masih berada dalam pengaruh objek.  Objek yang dimaksud bisa pohon, pertanaman, rumah, hutan dan lainnya yang dekat dari beberapa atau satu unsur iklim mikro.  Lebih sempit lagi, Rosenberg. Blad, and Verma (1983) membatasi iklim mikro adalah iklim dekat tanah (“the climate near the ground”) yaitu tempat dimana tumbuhan dan hewan hidup.
          Bagi tanaman kelapa, batasan iklim yang optimal menurut Fremond, Ziller and Lamothe (1966) adalah curah hujan minimal 130 mm per bulan, bulan kering (curah hujan kurang 130 mm) tidak boleh lebih dari tiga bulan berturut-turut, suhu optimal 27 – 28oC, lama penyinaran sekitar 2.000 jam per tahun, kelembaban relatif sekitar 80 – 90%. Dari persyaratan ini, terlihat bahwa umumnya persyaratan bagi kelapa hampir mewakili syarat kesesuaian untuk sebagian besar tanaman, kecuali batasan curah hujan yang dipatok terlalu tinggi, padahal untuk kebanyakan tanaman (pangan) hanya sekitar 100 mm per bulan, tapi ini sebenarnya dapat diatasi dengan mengatur pola atau jadual tanamnya.
          Hingga saat ini, unsur iklim yang masih dominan sebagai faktor kendala dalam sistem usahatani polikultur dengan dasar kelapa adalah radiasi surya. Bagi pertanaman kelapa berumur dibawah 6 tahun atau lebih dari 60 tahun, hal ini tidak menjadi kendala, tapi tidak untuk umur lainnya. Dalam dinamika iklim mikro, maka faktor utama adalah neraca air dan neraca bahang, kedua hal ini langsung dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas radiasi surya.  Itulah sebabnya faktor radiasi surya menjadi komponen utama yang harus dipertimbangkan dalam pola usahatani polikultur. Sehubungan dengan hal tersebut, maka bagi pertanaman kelapa terdapat lima stadia umur kelapa yang berhubungan dengan agihan radiasi surya yaitu:

Stadia pertama.  Pada stadia ini, umur kelapa umumnya antara 4 hingga 6 tahun.  Radiasi yang masuk di areal pertanaman kelapa cukup, karena penutupan tajuk terhadap areal masih minimal.
Stadia kedua.       Umur kelapa antara 7 hingga 10 tahun.  Pada stadia ini, batang kelapa mulai meninggi, pertumbuhan tajuk sudah mencapai perketumbuhan, perkembangan dan ukuran penuh.  Jika jarak tanam kurang dari 8 x 8 m, maka dari hasil simulasi ternyata radiasi surya yang masuk di areal pertanaman kelapa hanya 20%.
Stadia ketiga.     Umur kelapa pada stadia ini umumnya antara 25 hingga 30 tahun.  Radiasi surya yang masuk di areal pertanaman kelapa sama stadia kedua, dimana radiasi yang diintersep tajuk kelapa dalam suatu pertanaman bisa mencapai 80% (Nair dan Balakrishnan dalam Darwis, 1989).
Stadia keempat.  Pada stadia ini, umur kelapa umumnya antara 30 hingga 50 tahun.  Nair. et al. dalam Darwis (1989) melaporkan bahwa pada tanaman kelapa berumur 30 tahun, transmisi radiasi surya yang masuk di areal pertanaman kelapa hanya 30%. Pengukuran lain menyatakan hanya 23%, dan pada umur 40 tahun hanya 33% dan diumur 43 tahun hanya 43%.
Stadia kelima.     Pada stadia ini, umur kelapa lebih dari 50 tahun. Pada umur kelapa seperti ini, radiasi surya tidak lagi menjadi kendala.  Pada tengah hari (mid-day) transmisi cahaya bisa mencapai 85%. 
Beberapa sifat varietas kelapa juga ikut mempengaruhi besarnya transmisi radiasi surya seperti misalnya: kecepatan tumbuh, jumlah pelepah, panjang dan lebar daun/pelepah, posisi pelepah di batang (sudut yang dibentuk antara batang dengan daun kelapa), dan tinggi tanaman atau panjang batang.  Hasil observasi iklim mikro di bawah pertanaman kelapa di Indonesia sampai saat ini masih sangat minim.  Kalaupun ada, maka biasanya pengukuran hanya terbatas pada magnitude radiasi yang diterima, sedangkan unsur iklim mikro lainnya seperti suhu, kelembaban, angin (kecepatan dan arah) jarang atau tidak pernah diukur.  Biasanya penggunaan tanaman indikator juga digunakan untuk melihat kesesuaian iklim mikro di bawah pertanaman kelapa.  Metode yang digunakan adalah hanya dengan membandingkan hasil akhir atau hasil analisis pertumbuhan tanaman sela yang ditanam di areal terbuka disekitar pertanaman kelapa dengan yang ditanam di bawah pertanaman kelapa.  Penelitian serius untuk mengkaji hubungan antara iklim mikro dengan arsitektur tajuk atau pertanaman kelapa belum begitu serius dilakukan di Indonesia, kedala utamanya adalah peralatan perekam data iklim mikro yang masih terbatas (umumnya mahal).
Pengaturan atau penerapan jarak dan sistem tanam baru kelapa, yaitu dengan jarak antar barisan tanaman 16 m memberikan jaminan bahwa kendala iklim mikro utuk usahatani polikultur sudah dapat diatasi. Karena tersedianya ruang yang lebih luas dan iklim mikro yang lebih mudah disesuaikan akan membuka peluang fleksibilitas bagi petani dalam memilih komoditas yang akan diusahakan.  Hal ini juga memungkinkan pencapaian produksi tanaman sela secara maksimal.
Dengan demikian, akan tercapai optimalisasi pemanfaatan lahan di antara kelapa baik dalam prespektif spatial maupun temporal.  Salah satu kelemahan dari tinggiya intensitas radiasi surya karena lebarnya jarak antar barisan tanaman adalah terangsangnya pertumbuhan gulma.  Ini berarti, pilihan atas jarak dan sistem tanam non-konvensional ini menuntut persyaratan pemanfaatan lahan di antara kelapa secara terus menerus atau ditanami dengan tanaman berumur panjang atau tanaman tahunan.

.



BAB III
 PENUTUP

KESIMPULAN 
Jarak dan sistem tanam baru yang bertujuan untuk menyediakan ruang (spatial) di antara kelapa yang lebih maksimal untuk dimanfaatkan oleh tanaman lain, sekaligus terciptanya iklim mikro (khususnya radiasi surya) yang menjamin fleksibilitas tinggi penerapan berbagai pola usahatani polikultur.  Jarak dan sistem tanam 5 x 16 m atau 6 x 16 m empat persegi ternyata menyediakan lahan sekitar 7.200 m2 atau 70% dari total luasan pertanaman kelapa untuk dapat dimanfaatkan bagi usahatani polikultur.

SARAN
Agar terciptanya iklim mikro khususnya radiasi surya dengan  Pengaturan atau penerapan jarak dan sistem tanam baru kelapa,sedangkan untuk ruang di antara kelapa lebih maksimal maka perlu ditanami tanaman  berumur panjang atau tanaman tahunan























Jumat, 11 Maret 2011

sdw Pedesaan


PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Sumber daya wilayah merupakan segala hal dalam suatu wilayah tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia. Umumnya dikaitkan dengan adanya pengelolaan wilayah tersebut, salah satu sumber daya wilayah adalah wilayah pedesaaan. Banyak potensi-potensi yang dapat di manfaatkan atau dikelola pada wilayah pedesaaan.
Potensi  desa satu dan lainnya tidak sama, hal ini akibat dari lingkungan geografi dan usaha manusianya  berbeda antara desa yang satu dan yang lain. Sehingga perkembangan desa selanjutnya menunjukkan berbagai karakteristik dan tingkat perkembangan / kemajuan desa, misalnya: desa teringgal / terbelakang, desa sedang berkembang, dan desa maju
Terkait dengan pengelolaan potensi sumberdaya wilayah pedesaan banyak hal yang dapat dikelolah seperti karakteristik wilayah pedesaan, struktur ruang atau pemukiman pedesaan, pembangunan pedesaan, perkembangan dan kemampuan masyarakat, dan faktor-faktor potensi wilayah pedesaan lainnya.
Namun bagaimanakah pengelolaan sumberdaya wilayah pedesaan yang harus dilakukan agar potensi tersebut dapat di manfaatkan dan dikelola secara maksimal. Sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kwalitas wilayah pedesaan?

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, dapat di rumuskan beberapa permasalahan yaitu :
1.      Apa sajakah potensi-potensi sumberdaya yang ada dalam wilayah  pedesaaan?
2.      Bagaimanakah pengelolan potensi-potensi sumberdaya wilayah di pedesaan?
C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui apa saja potensi-poteni sumberdaya wilayah pedesaan
2.      Untuk mengetahui cara pengelolaan potensi-potensi sumberdaya wilayah pedesaan

PEMBAHASAN

A.    Potensi-Potensi Sumberdaya Wilayah Pedesaan
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Kawasan perdesaan adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Potensi desa dalam kaitannya dengan perkembangan kota dan desa bisa dilihat dari kemampuan desa sebagai daerah dukung atau daerah belakang ( hinterland ) bagi kota. Kemampuan desa menghasilkan atau menyediakan bahan makanan pokok, kemampuan desa menjadi lumbung bahan mentah, dan kemampuan desa memasok tenaga kerja bagi kota merupakan potensi yang tidak bisa diabaikan oleh kota. Potensi desa juga bisa dilihat dari kekuatan dan/atau kualitas sumberdaya yang dimiliki oleh desa, baik yang bersifat fisis ( alam, hewan dan manusianya ) maupun yang bersifat non-fisis (kelembagaan sosio-ekonomi, dan sosio-kultural ). Selanjutnya potensi tersebut disebut potensi fisis dan potensi non-fisis.
Potensi fisis mencakup antara lain:
a.        Tanah, dalam arti sawah, pekarangan, tegalan/hutan, dan bahan tambang/mineral yang ada di dalamnya merupakan sumber mata pencaharian dan penghidupan yang yang menghasikan bahan pangan dan barang-barang industri.
b.       Air, dalam arti sumber air, baik keadaan air dan tata airnya untuk keperluan domestik / sehari-hari dan pengairan merupakan sumber hidrologis.
c.        Iklim, mempunyai arti penting bagi desa agraris.
d.       Ternak, merupakan potensi sumber tenaga, bahan makan atau protein dan bahan perdagangan (sumber keuangan).
e.        Manusia atau warga desa, potensi terpendam sosial-ekonomi-politik-budaya-pertahanan dan keamanam, merupakan sumber tenaga kerja pengolah tanah dan produsen.

Potensi non-fisis meliputi antara lain:
a.        Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong-royong merupakan kekuatan berproduksi   dan kekuatan membangun atas dasar kerjasama dan saling pengertian.
b.       Lembaga-lembaga sosial, pendidikan dan organisasi sosial desa merupakan pemberi bantuan sosial dan pembaimbing yang positif.
c.        Aparatur desa merupakan sumber kelancaran dan tertibnya pemerintanan desa (Bintarto, 1983:17-18 ).
Potensi  desa satu dan lainnya tidak sama, hal ini akibat dari lingkungan geografi dan usaha manusianya  berbeda antara desa yang satu dan yang lain. Sehingga perkembangan desa selanjutnya menunjukkan berbagai karakteristik dan tingkat perkembangan / kemajuan desa, misalnya: desa teringgal / terbelakang, desa sedang berkembang, dan desa maju. Jadi terbelakang atau majunya suatu desa dapat tergantung pada beberapa hal, sebagai berikut:
a.        kondisi potensi desa yang mencakup potensi fisis dan non-fisis, seperti sumber alam, penduduk warga desa, lembaga sosial dan aparatur desa.
b.       Interaksi antara desa dan kota, desa dan desa (tercakup di dalamnya perkembangan perhubungan dan pengangkutan).
Potensi Karakteristik sosial masyarakat desa,Menurut Soerjono Soekanto (1982) antara lain sebagai berikut:
  1. Warga masyarakat perdesaan memiliki hubungan kekerabatan yang kuat karena umumnya berasal dari satu keturunan. Oleh karena itu, biasanya dalam satu wilayah perdesaan, antara sesama warga masyarakatnya masih memiliki hubungan keluarga atau saudara.
  2. Corak kehidupan nya bersifat gemeinschaft, yaitu diikat oleh sistem kekeluargaan yang kuat. Selain itu, penduduk desa merupakan masyarakat yang bersifat face to face group artinya antarsesama warga saling mengenal.
  3. Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor agraris (pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan).
  4. Cara bertani masih relatif sederhana atau tradisional sehingga sebagian besar hasilnya masih diperuntukkan bagi kebutuhan hidup sehari-hari (subsistence farming).
  5. Sifat gotong royong masih cukup tampak dalam kehidupan sehari-hari penduduk desa.
  6. Golongan tetua kampung atau ketua adat masih memegang peranan penting dan memiliki kharisma besar di masyarakat sehingga dalam musyawarah atau proses pengambilan keputusan, orang-orang tersebut sering kali dimintai saran atau petuah.
  7. Pada umumnya sebagian masyarakat masih memegang normanorma agama yang cukup kuat.
Potensi yang lain adalah Pola Persebaran dan Permukiman Desa dalam Kaitan dengan Bentang Alam. Bentuk persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi berbeda satu sama lain. Hal ini sangat bergantung pada keadaan alamiah wilayahnya. Sebagai contoh, bentuk desa yang terletak di wilayah pegunungan tentunya sangat berbeda dibandingkan dengan di kawasan pantai. Pola persebaran ini berkaitan erat dengan kondisi tata ruang di desa itu sendiri.
Beberapa contoh pola persebaran dan permukiman desa antara lain sebagai berikut:
  1. Pola desa mengikuti bentuk alur sungai, dengan tujuan memudahkan transportasi dan mencari air.
  2. Pola desa mengikuti bentuk tepi pantai, dengan tujuan memudahkan dalam mencari ikan dan hasil laut lainnya.
  3. Pola desa berkelompok di daerah pertanian, dengan tujuan memudah kan perjalanan ke tegalan atau sawah, baik untuk mengolah ataupun mengawasi areal pertanian.
  4. Pola desa terpencar-pencar, biasanya dikarenakan keadaan alam yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan mencari tempat yang dekat dengan air, tanah yang subur, kaya mineral, iklim yang cocok, dan daerah yang aman.
Potensi perdesaan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dalam pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
  1. Lahan pertanian yang luas terutama di desa-desa luar Pulau Jawa dan Bali, merupakan sumber daya alam yang potensial.
  2. Rasa swadaya, gotong royong, dan kekeluargaan di kalangan masyarakat perdesaan yang sangat kuat.
  3. Di desa masih terdapat pemimpin informal (tak resmi) yang berwibawa dan disegani oleh masyarakat, seperti kepala adat dan para ulama.
  4. Tanah-tanah pekarangan yang belum dimanfaatkan secara  maksimal juga merupakan sumber daya alam yang potensial.

B.     Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pedesaaan
Sumberdaya wilayah pedesaan tak lepas dari struktur ruang desa yang merupakan susunan desa yang mengacu pada bagaimana usaha manusia mengatur dan memanfaatkan lingkuangan geografis / keruangan desa yang bersangkutan. Akibat dari usaha manusia / penduduk dalam memanfaatkan lingkungan geografisnya menimbulkan karaktristik desa yang satu berbeda dengan desa yang lain. Dengan demikian berdsarkan kondisi geografis dan kemampuan adaptasi masyarakatnya, struktur desa dapat digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu desa tradisional dan desa maju, atau menjadi tiga kategori yaitu desa tertinggal ( desa swadata ), desa berkembaang ( desa swakarya ), dan desa maju ( desa swasembada ).
Karakteristik desa sebagai hasil adaptasi manusia terhadap lingkungan geografisnya tercermin pada tipe, bentuk dan pola keruangan desa atau pola persebaran desa.
Pola persebaran desa terjadi karena adanya kesamaan adaptasi permukiman dan pada lingkup bentang alam yang sejenis atau hampir seragam. Pola persebaran desa tersebut dapat mengambil bentuk-bentuk: (a) desa yang menyusur sepanjang pantai, (b) desa yang terpusat, di daerah pegunungan, (c) desa linier, di dataran rendah, dan (d) desa yang mengelilingi fasilitas tertentu, juga di dataran rendah (Daldjoeni, 1987). Sedangkan Bintarto (1977) mengelompokkan pola persebaran desa menjadi enam pola, yaitu : (1) desa yang memanjang jalan, (2) desa yang memanjang sungai, (3) desa yang radial, (4) desa yang tersebar, (5) desa yang memanjang pantai, dan (6) desa yang memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api.
Pengelolaan pedesaan menurut perkembangan dan kemampuan masyarakatnya, desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat, yaitu sebagai berikut.
  1. Desa Swadaya yaitu desa yang telah terdaftar dalam wilayah administrasi pemerintahan dan masyarakatnya telah hidup menetap. Mereka memanfaatkan sumber daya alam dan potensi-potensinya secara tradisional sehingga disebut juga desa tradisional.
  2. Desa Swakarya merupakan peralihan atau transisi dari desa
swadaya menuju desa swasembada. Oleh karena itu, desa swakarya
juga disebut desa transisi. Desa swakarya ialah desa yang masyarakat nya
telah berkeinginan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya
alam dan potensinya untuk membangun daerahnya.
  1. Desa Swasembada, sering disebut desa berkembang yangmerupakan fase tertinggi dari proses perkembangan desa di Indonesia. Desa swasembada adalah  desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.
Faktor-faktor yang menguntungkan bagi pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
1)      Dalam masa pembangunan, masyarakat desa memiliki nilai-nilai positif dan merupakan potensi yang penting sebab sumber tenaga kerja dan sumber kekayaan alam yang berlimpah ruah berada di desa.
2)      Aktivitas produksi dan sumber pendapatan negara sebagian besar berada di desa.
3)      Dalam bimbingan dan pengembangan masyarakat desa, perencanaan, contoh, dan suri teladan memegang peranan penting, sebab masyarakat desa terdiri atas orang-orang yang masih berjiwa lugu, sederhana, dan menjunjung tinggi asas kejujuran.








PENUTUP
A.    Simpulan
Sumber daya wilayah merupakan segala hal dalam suatu wilayah tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia. Kawasan perdesaan adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Potensi desa juga bisa dilihat dari kekuatan dan/atau kualitas sumberdaya yang dimiliki oleh desa, baik yang bersifat fisis ( alam, hewan dan manusianya ) maupun yang bersifat non-fisis (kelembagaan sosio-ekonomi, dan sosio-kultural ).
Pengelolaan sumberdaya wilayah masing-masing desa berbeda-beda berdasarkan kondisi geografis dan kemampuan adaptasi masyarakatnya, struktur desa dapat digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu desa tradisional dan desa maju, atau menjadi tiga kategori yaitu desa tertinggal ( desa swadata ), desa berkembaang ( desa swakarya ), dan desa maju ( desa swasembada ).

B.     Saran
Wilayah Indonesia sebagian besar terdiri atas daerah perdesaan. Hal ini berarti bahwa sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di desa. Karena itu pembangunan hendaknya lebih berorientasi ke wilayah perdesaan. Desa memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak untuk melaksanakan pembangunan. Namun untuk membangun desa yang lebih maju maka yang perlu diperhatikan adalah faktor kualitas sumber daya manusianya, sebab apalah artinya desa dengan jumlah penduduk yang banyak jika tidak ditunjang dengan kualitas yang memadai, baik berhubungan dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, tingkat produktivitas, dan kesehatan. Tidaklah bisa untuk membangun wilayah pedesaan dan jika demikian maka pembangunan nasional juga tidak akan maju.




DAFTAR PUSTAKA

Bintarto, R. 1969. Geografi Desa. Yogyakarta: U.P. Spring

-------------.  1983. Interaksi Desa Kota dan Permsalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Daldjoeni, N. 1987. Geografi Kota dan Desa. Bandung: Alumni
Jayadinata, Johara T. 1986. Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan. Perkotaan  
dan Wilayah.Bandung: ITB
Sumaatmadja, Nurrsid. 1988. Geografi Aspek Keruangan. Bandung: ---------
Whyne, Charles. 1979. Elements of Human Geography. London: George Allen & Unwin